Partai PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya menyerahkan dokumen Daftar Nama Keanggotaan dan Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Dan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk diverifikasi oleh KPUD Kota Tasikmalaya sebagai syarat agar bisa mengikuti Pemilu 2019 yang akan datang.
Penyerahan Dokumen tersebut langsung diserahkan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Drs. H. Deni Romdhoni yang didampingi oleh para pengurus DPC, Perwakilan PAC, Sayap Partai dan Pengurus lainnya, Rabu (11/10/2017).
Dikatakan Komisioner KPU Ade Kurnia kepada wartawan Parpol PDI Perjuangan memberikan dokumen daftar nama KTP dan KTA sebanyak 1012 Anggota.
" Barusan kita sudah menerima dokumen dukungan parpol PDI P terkait dengan kewajiban penyerahan daftar nama keanggotaanya dan salinan KTP KTA, yang dientri semuanya ada 1012 anggota," ungkap Ade Kurnia kepada awak media.
Namun menurut Ade, " Dokumen yang diserahkan masih ada kekurangan sehinga berkas dikembalikan ke Parpol PDI Perjuangan," Katanya.
Ketua & Pengurus DPC PDI Perjuangan |
" Salinan KTA dan KTP Elektroniknya masih ada yang kurang sehingga sesuai dengan aturan, ketika berkas yang diserahkan ke KPU belum lengkap. Kita serahkan kembali ke Parpol untuk diperbaiki dan diserahkan kembali ke KPU dalam masa pendaftran," ucap Ade.
Sementara itu ditempat yang sama Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya, " Kkekurangan tersebut akan secepatnya diperbaiki, KTP dan KTA syaratnya kan hanya 692 kita udah input. 1012, namun secara administrasi ada human erorr karena temen2 begadang. Sehingga ada data yang dobel masuk dan akan diperbaiki karena ada masa perbaikan," pungkasnya.
Posted By Aditya
Posted By Aditya
Posting Komentar