Kamis, 09 November 2017

Ketua ISGAT Kecam Bila Ada Oknum Lembaga LSM Yang Membekingi Debt Collector

Tasikamalaya - Q'Jabar.com

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Islam Sukapura menggugat (Isgat) mendatangi gedung DPRD Kota Tasikmalaya , untuk dengar pendapat bersama ketua DPRD. Masa tersebut menanyakan mengenai permasalahan semaraknya keberadaan Leasing di Kota Tasikmalaya, Kamis 9 Nopember 2017.

Dengan di terima oleh komisi 2 DPRD Kota Tasikmalaya, yang bertempat di gedung serbaguna Komplek DPRD Kota Tasikmalaya Kamis siang tadi.

Ketua Islam Sukapura Menggugat (Isgat), Nanang Nurjamil, saat di tanya awak media mengatakan, "Kami mencium keterlibatan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) di balik maraknya debt collector di Kota Tasikmalaya," katanya.

"Dinamika Indikasinya, lantaran para DC ini hingga kini nyaman-nyaman saja meski aksinya tersebut kerap melanggar hukum. Memang, perlu pendalaman lebih lanjut untuk memastikan LSM yang kami indikasikan itu benar-benar jadi backing," tuturnya.

Nanang meneruskan, "Jika indikasinya itu terbukti dan benar. Isgat akan siap berhadapan dengan LSM yang dimaksud, sekalipun LSM tersebut terdaftar di Isgat. Berharap, kalangan manapun tak boleh membacking keberadaan para DC yang dianggap kerap meresahkan masyarakat," katanya.

"Dengan adanya gerakan hal seperti ini bisa memberikan pelajaran terutama kepada pengusaha leasing agar bisa di terapkan secara aturan perda yang ada terutama di Kota Tasikmalaya," pingkasnya.





Posting Komentar

Category 5

Category 6

Category 7

 
Copyright © 2014 rachman