Tasikmalaya - Q'Jabar.com
Masih banyak yang perlu disiapkan agar penggunaan CCTV dalam E-Tilang bisa diterapakan di Kota Tasikmalaya, dikatakan Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Sopyan Effendi kepada wartawan diruang kerjanya.
"Kendaran yang dipakai bukan atas Namanya sendiri, bagaimana kalau alamatnya tidak sama dengan pengemudinya," ungkapnya.
Lanjut Sopyan, "Selain itu juga perangkat hukum yang belum jelas, di Bandung itu saya rasa masih dalam tahap Himbauan atau peringatan saja, bukan tahap penindakan. Karena tidak mudah untuk menerapkan E-Tilang dengan CCTV," tambahnya.
Sopyan juga menghimbau kepada masyarakat yang baru pindah tangan kepemilikan agar segera balik nama, agar identitas kendaraan sesuai dengan pemiliknya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Aay Zaini Dahlan mengatakan "Pemasangan CCTV di Kota Tasikmalaya sudah dilakukan sejak 2014. Ada sekitar 27 CCTV yang sudah dipasang di sejumlah lokasi. Seperti di Batas Kota arah Bandung, Wasita Kusuma, Bojong Jengkol, Leuwidahu, Jati, Rancabango, Masjid Agung, Mitra Batik, Simpang Lima, Cibogor, Batas Kota arah Ciamis, Cimulu, Taman Alun-alun, Simpang Alun-alun, Sutisna Senjaya, Mohammad Hatta, dan Bantar," bebernya.
Hingga saat ini penggunaannya hanya untuk mengontrol lalu lintas di persimpangan. Belum ke tahap penindakan, CCTV ini juga sudah dilengkapi pengeras suara. Biasanya, kami gunakan untuk imbauan, kampanye sosial, bahkan pengajian.
"Adanya CCTV, ada sejumlah manfaat yang dirasakan seperti menyampaikan informasi kondisi lalu lintas dan alternatif lintasan. Lalu, mewujudkan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, dan berwawasan lingkungan," ujar aay.
Secara terpisah, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengakui bila penerapan E-Tilang sangat baik diterapkan.
Posting Komentar