Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) benahi trotoar terutama jalur rawan yang bertentangan dengan perda salah satunya sekitar jalan BKR yang masuk Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Jumat 27 Oktober 2017.
Kegiatan tersebut di bantu dengan pihak masyarakat setempat, dengan membersihkan sekitar berkas sisa-sisa puing bangunnan, dan bekas pedagang kaki lima.
Kasat Pol Asep MP saat di temui awak media menjelaskan, "Kegiatan ini merupakan tugas dan fungsi kami sebagai penegak peraturan daerah, dan bangunan liar yang berdiri di pinggir jalan sekitar BKR di sinyalir sangat mengganggu pengguna jalan," katanya.
Ia menambah "Untuk penyempitan jalan terjadi karenanya, untuk itu kami melakukan pembersihan dari sisa-sisa bangunan tersebut, agar para pengguna jalan mendapat kenyamanan. Saya sangat bersyukur kegiatan hari ini, mendapat respon yang baik dari semua kalangan khususnya masyarakat sekitar serta di bantu muspika dan muspida di wilayah itu, hingga akhirnya kegiatan berjalan lancar dan kondusip," tandasnya.
Posting Komentar