Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya terus menggencarkan pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Jumat Pagi Kemarin, 03 Nopember 2017.
Dengan Cara melakukan sosialisasi dan mengadakan tes urine kepada staf, pejabat, hingga kepala Pengadilan Negeri Tasikmalaya Klas 1A. Sebanyak 51 orang, yang bertempat di Aula Sidang Pengadilan Negeri Tasikmalaya Klas 1A.
Kepala BNNK Tasikmalaya Tuteng Budiman, Msi mengatakan, "Tentang mengenai bahaya Narkoba, peredaran narkoba pasal-pasal yang di jatuhkan pada pelaku penyalahgunaan narkoba dan jenis jenis narkoba kepada Pegawai Pengadilan Negeri Tasikmalaya," katanya.
"Untuk serta menghimbau kepada orang tua agar anak- anak jangan sampai terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapatkan antusias yang tinggi dari para peserta," tuturnya.
|
Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Klas 1A. Abdul Azis SH.MH di tempat yamg sama mengatakan "Agar seluruh pedawai Pengadilan Negeri Tasikmalaya dilakukan tes urin, agar tidak ada yang terkait atau menggunakan narkoba. Serta menjelaskan pemeriksaan narkoba dalam rangka menciptakan lingkungan bersih dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Dari hasil tes urine tersebut dinyatakan NEGATIP (Keterangan NON DIPA).
Posting Komentar