Petugas Satpol PP Memberi Pengarahan Kepada Aan |
Tasikmalaya - Q'Jabar.com
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan tertibkan Trotoar yang berlokasi Jalan Karang Resik terutama depan Taman Rekreasi Karang Resik. Rabu kemarin, 2 Nopember 2017.
"Dengan mengacu kepada perda, Sesuai surat teguran yang telah layangkan melalui pihak kecamatan kepada Satpol PP agar lokasi trotoar yang di jalan Karang Resik bisa di pakai untuk pejalan kaki terutama bebas dari pkl dari mulai 1 Nopember 2017," katanya.
Aan selaku kasi tantrib kecamatan mengatakan, "Kami mendapat surat edaran untuk melakukan penertiban terutama di area taman wisata karang resik, jiga memberikan pembinaan dan berkomitmen dengan para pedagang," ucap Aan.
Ia menambah, "Untuk lokasi trotoar yang berdekatan dengan taman karang resik seharusnya mulai besok itu harus di sterilkan," tuturnya.
Saat di konfirmasi salah satu pedagang yang tidak mau di sebutkan namanya di tempat yang sama menuturkan, "Ya kami berjualan di lokasi yang berdekatan dengan taman rekreasi Wisata Karang Resik, hanya sebatas meraup rejeki demi menjalankan kewajiban kami selaku kepala keluarga," katanya.
"Dengan berharap pihak pemerintah bisa memberikan fasilitas untuk kami terutama bisa berjualan yang tidak jauh dari lokasi wisata," tandasnya.
Posting Komentar