Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat struktural bagi eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya. Yang dijadwalkan pada hari ini Jum'at 6 Oktober 2017 di Pendopo lama terpaksa dibatalkan.
" Padahal sebelumnya surat undangan tersebut sudah terlanjur disebar ke berbagai pihak yang terkait. Termasuk kepada pejabat yang akan di lantik juga kepada yang lainnya. Sehingga dengan adanya pembatalan itu banyak pihak yang mempertanyakannya ", Katanya.
" Pelantikan pejabat struktural bagi eselon III dan IV itu terpaksa dibatalkan. Pasalnya, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum tidak bisa hadir.Ddi karnakan ada halangan, sehingga pelantikan itu diundur dan waktunya akan ditentukan. Tentunya dengan adanya hal seperti ini semua pihak bisa memakluminya,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tasikmalaya, Drs H Iin Aminudin M.Si, di ruangannya.
Menurut Iin, adanya pembatalan itu juga sudah disampaikan melalui surat ke sejumlah pihak yang terkait. Dengan adanya surat pemberitahuan itu, semua pihak bisa memakluminya.
Adapun untuk jumlah pelantikan pejabat struktural bagi eselon III dan IV itu sekitar 100 orang. Pelantikan itu juga dalam rangka untuk mengisi sekitar 70 jabatan yang pejabatnya sudah lama pensiun. Karena selama ini untuk pengisian itu hanya diisi oleh seorang Plt.
" Kami akan melihat perkembangan jadwal Bupati dulu. Nanti bisa disesuaikan acara pelantikannya.
Kehadiran beliau itu sangat penting sebab yang mengangkat dan memberikan SK itu adalah Bupati. Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi bisa dilaksanakan pelantiklan tersebut.Karena kami juga ingin menyelesaikan pekerjaan ", pungkasnya .
Posting Komentar