Terkait adanya digelarnya Sidang pertama H.Aas Hasbuna di Pengadilan Negeri Kelas IB Tasikmalaya, dari beberapa organisasi sayap PDIPerjuangan Kota Tasikmalaya, menyikapi adanya sidang tersebut, Selasa 24 Oktober 2017.
Ketua Pemuda Demokrat Kota Tasikmalaya, Andi Abuy mengatakan, Perkara ini semuanya sudah diserahkan ke penegak hukum, dalam hal ini Pengadilan. Saat sidang Pertama kita sengaja tidak menurunkan massa.
"Karena khawatir ada hal hal yang tidak di inginkan sepeti kontak fisik, tadi hanya memantau dan mengamati jalannya persidangan saja," kata Andi Abuy ke awak Media, saat Jumpa Pers di Kantor DPC PDI Perjuangan yang berada di jalan Ir.H.Djuanda Kota Tasikmalaya.
Andi Abuy menambah , bahwa Hakim akan berlaku adil di dalam persidangan, apalagi dirinya mengakui dan menghormati bahwa Hukum sebagai panglima.katanya.
"Kami berharap agar JPU untuk memaksimalkan tuntutannya sesuai bukti yang kita berikan, dan Hakim dalam masalah ini harus objektif dan tidak terpengaruh ataupun dipengaruhi orang lain," tegas Andi.
Sekjen Banteng Muda Indonesia Kota Tasikmalaya, M.Farid, menuturkan, agar bagi masa pendukung PDI-P Untung tidak terpengaruh oleh pihak yang akan mempengaruhi suasana dipersidangan. Tapi Kita percaya bahwa JPU dan Hakim akan bekerja Objektif.
"Kita hormati keputusan hukum jangan terpancing atau terbawa emosi, jangan mengeluarkan upaya upaya yang sifatnya melawan hukum," katanya.
Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi Kota Tasikmalaya, Agus Nurdin mengatakan , dengan proses pengadilan ini akan berjalan lancar dan objektif. Kita selaku warga negara yang baik, kita akan menerima keputusan hukum.
"Kita menginginkan hukum yang adil, apalagi Pengadilan adalah sarana yang amat penting dalam menghasilkan keputusan yang adil dan jujur serta objektif," pungkasnya.
Posting Komentar